Rabu, 28 September 2011

PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia dari masa ke masa
Masa Awal proklamasi kemerdekaan
Terdapat 3 peristiwa penting dalam masa ini yaitu :
Keluarnya Maklumat Wapres 16 Oktober 1945
Keluarnya Maklumat pemerintah 3 Nopember 1945
Keluarnya Maklumat Pemerimtah 14 Nopember 1945

Kronologis berlakunya sistem pemerintahan di Indonesia
Masa awal Proklamasi kemerdekaan – sistem parlementer ( 18 Agustus 1945 s.d. 5 Juli 1959 ) : Masa UUD 1945, Masa UUDKRIS 1949, Masa UUDS 1950
Masa ORLA – parlementer ( 5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966 )
Masa ORBA - Presidensil ( 11 Maret 1966 s.d. 21 Mei 1998 )
Masa Reformasi – Presidensil ( 21 Mei 1998 s.d sekarang )
Karakteristik pemerintahan demokrasi liberal masa awal proklamasi kemerdekaan
1. Sistem pemrintahparlementer
2. Kebijakan pemerintah harus disesuaikan dg keinginan mayoritas DPR supaya tidak menimbulkan mosi tidak percaya
3. Kritik yang dilancarkan oposisi bukan kritik membangun ttp malah menyerang pemerintah
  1. Kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditafsirkan sebebas-bebasnya
Pelaksanaan Demokrasi masa Orba
Karakteristik :
Pembaharuan yang dijalankan oleh presiden cenderung bersifat otoriter
Kekuatan-kekuatan sospol formal yang ada tidak mampu menyerap tuntutan hati nurani rakyat
Pemusatan kekuasaan politik mengakibatkan lembaga-lembaga perwakilan rakyat , Pers dan lembaga2 negara lainnya tidak mampu melaksanakan fungsi kontrol sebagaimana mestinya
Bnyaknya terjadi KKN di segala bidang kehidupan
Proses rekruitmen anggota DPR/MPR diwarnai praktik KKN
Kemerosotan kehidupan ekosospol dan hukum

Penyelewengan Pelaks dem masa ORBA :
Dilantiknya Presiden Soeharto secara berturut- turut setiap 5 tahun sekali
DPR dan MPR tidak berfungsi efektif
Terbatasnya kebebasan Pers, sehingga banyak koran dan majalah yang di breidel
Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
Maraknya KKN
Pembangunan di Indonesia yang tidak merata

Pelaksanaan Demokrasi masa Reformasi :
Karakteristik :
Parpol yang independen
Konsensus tentang aturan main politik yang menyangkut ttg pengambilan keputusan
Adanya pemberdayaan masyarakat sipil
Adanya penguatan lembaga perwakilan rakyat

Parpol yang independen
Cirinya :
Tidak dipengaruhi oleh kekuatan birokrat
Mendapat dukungan luas dari masyarakat
Pelaksanaan Pemilu oleh sebuah Komisi Pemilu yang independen yaitu Komisi Pemilihan Umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar