Rabu, 12 Oktober 2011

UUD 45 sebelum dan sesudah amandemen

Beberapa hal oenting yang dihasilkan dalam amandemen pertama UUD 1945 :
-          Sebelum diamandemen : lembaga pemegang kekuasaan membuat UU adalah Presiden
-          Setelah diamandemen : lemabaga oemegang kekuasaan membuat UU adalah DPR.
*Presiden ‘hanya’ berhak mengajukan Rancangan UU

-          Sebelum diamandemen : tidak ada kejelasan mengani masa jabatan Presiden.
-          Setelah diamandemen : ada kejelasan masa jabatan Presiden, yaitu dua kali masa jabatan*
*dua jabatan, setelah ia menjadi presiden selama dua kali, ketiga kalinya ia tidak boleh menjabat sebagai presiden lagi

-          Sebelum diamandemen : Presiden bisa menggunakan hak prerogative Presiden (misalnya mengangkat duta, konsul, member grasi, amnesty, dan abolisi)
-          Setelah diamandemen : penggunaan hak prerogative harus memperhatikan pertimbangan dari lembaga tinggi negara yang terkait

-          Sebelum diamandemen : menteri-menteri memipin departemen
-      Setelah diamandemen : menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan


·         Amandemen kedua :
                Amandemen kedua dilakukan 9 persoalan. 9 persoalan itu meliputi pengaturan : wilayah Negara, hak asasi manusia, DPR, Pemda, pertahanan dan keamanan, bendera, bahsa, lambing Negara, dan lagu kebangsaan.
                Beberapa hal penting yang dihasilkan di dalam amandemen kedua :
-          Sebelum diamandemen : tidak ada kejelasan mengenai pembagian wilayah NKRI.
-          Setelah diamandemen, ada kejelasan mengenai pembagian wilayah, yaitu dibagi atas daerah-daerah provinsi, tiap provinsi dibagi atas kabupaten dan kota, dan kota mempunyai daerah

-          Sebelum diamandemen, hanya ada ketentuan sedikit mengenai hak asasi manusia.
-          Setelah diamandemen, terdapat ketentuan cukup lengkap dan terinci mengenai hak asasi manusia
-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai pemerintahan daerah
-          Setelah amandemen, ada berbagai ketentuan mengenai pemerintah daerah

-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai system pertahanan dan keamanan negara.
-          Setelah amandemen, ada ketentuan mengenai sistem pertahanan dan keamanan negara

-          Sebelum amandemen,  ketentuan mengenai atribut negara hanya meliputi bendera dan bahasa
-          Setelah amandemen, ketentuan mengenai atribut negara meliputi bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan


    Amandemen ketiga

Amandemen ketiga berkenaan dengan 16 persoalan pokok. Persoalan itu meliputi pengaturan mengenai : kedaulatan rakyat, tugas MPR, syarat-syarat Presiden dan Wapres secara langsung, pemberhentian Presiden, Presiden berhalangan tetap, kekosongan Wapres, perjanjian internasional, kementrian negara, DPD, Pemilu, APBN, pajak dan keuangan negara, BPK, Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi

    Amandemen keempat

Amandemen keempat berkenan mengenai dengan 12 persoalan.
Beberapa hal penting yang dihasilkan dalam amandemen keempat :
-          Sebelum : komposisi keanggotaan MPR terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan.
-          Setelah : komposisi keanggotaan MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu

-          Sebelum : ada lembaga DPA yang bertugas memberika pertimbangan kepada Presiden.
-          Setelah : lembaga DPA dihapus, diganti oleh dewan pertimbangan yang dibentuk Presiden sendiri

-          Sebelum diamandemen, tidak ada ketentuan mengenai bank sentral
-          Setelah, ada ketentuan mengenai bank sentral sebagai lembaga independen

-          Sebelum diamandemen, tidak ada ketentuan mengenai wajib belajar dan besaran minimal anggaran pendidikan
-          Setelah diamandemen ada ketentuan mengenai wajib belajar dan besaran anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN

-          Sebelum, tidak ada ketentuan mengenai perekonomian nasional.
-          Setelah, ada ketentuan mengenai perekonomian nasional.

-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai system jaminan social dan tanggunga jawab negara atas pelayanan umum yang layak.
-          Setelah amandemen, ada ketentuan mengenai system jaminan social dan tanggung jawab negara atas pelayanan umum yang layak.

-          Sebelum amandemen, perubahan UUD lebih sulit dilakukan, karena harus disetujui 2/3 peserta sidang
-          Setelah amandemen, perubahan UUD lebih mudah dilakukan karena hanya mempersyaratkan persetujuan dari peserta sidang plus 1 orang.

1 komentar:

  1. Lucky Club Online Casino Site
    Lucky Club is an online casino site created by UK gambling service provider Lucky Club and owned by William Hill. It has been operating since 2011.💻 Software provider: Net Entertainment🎲 카지노사이트luckclub Total number of games: 500+⚽ Min Withdrawal: $/£/€ 20 (GBP) Rating: 4.5 · ‎Review by LuckyClub

    BalasHapus