Sabtu, 03 Desember 2011

Latihan Soal PKN XII

Sistem Badan Perwakilan rakyat di negara Jepang adalah Bikameral, yang terdiri dari
Choose one answer.

a. Sangiin dan Shugiin.


b. Shagiin dan shagi Kai


c. Sangi In dan Shaguin.


d. Shugiin dan Shagiin.


e. Sangi In dan Sangi Kai.

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 2
Tanda: 0.7/1
Bentuk pemerintahan negara Belanda adalah
Choose one answer.

a. Republik Konstitusional.


b. Republik Parlementer.


c. Monarkhi absolut


d. Monarkhi Parlementer.


e. Monarkhi Konstitusional

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 3
Tanda: 0.6/1
Sistem pemerintahan negara India adalah Parlementer, dimana Perdana Menterinya dipilih oleh
Choose one answer.

a. Presiden.


b. Mahkamah Agung.


c. Formatur kabinet.


d. Rakyat dalam Pemilu.


e. Anggota Parlemen.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.6/1.
Question 4
Tanda: 1/1
Sistem pemerintahan Indonesia pada masa berlakunya Konstitusi RIS 1949 adalah
Choose one answer.

a. Quasi Parlementer.


b. quasi Presidensial.


c. Referendum.


d. Campuran.


e. Demokrasi.

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 5
Tanda: 1/1
Sistem Pemerintahan negara China adalah
Choose one answer.

a. Parlementer.


b. Quasi Presidensil.


c. Presidensil.


d. Quasi Parlementer.


e. Campuran

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 6
Tanda: 0.9/1
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wachid, beliau banyak mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, salah satu diantaranya adalah
Choose one answer.

a. Penetapan Presiden seumur hidup.


b. Mengeluarkan dekrit untuk membubarkan MPR/DPR dan membekukan partai Golkar.


c. Pengangkatan Menteri kordinator Politik dan Keamanan.


d. Membuat UU dengan persetujuan DPR


e. Pengangkatan menteri negara sebagai pembantu Presiden.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 7
Tanda: 0.8/1
Menurut ketentuan UUD tahun 1945 yang sudah diamandemen, MPR berfungsi sebagai
Choose one answer.

a. Mandataris rakyat


b. embaga pemegang mandat rakyat.


c. Lembaga tinggi negara seperti layaknya lembaga-lembaga negara yang lainnya.


d. Lembaga tertinggi negara.


e. Badan pemegang kedaulatan.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.8/1.
Question 8
Tanda: 0.9/1
Dampak dikeluarkannya maklumat Wakil Presiden 16 Oktober 1945 antara lain adalah
Choose one answer.

a. Munculnya banyak partai politik.


b. Kekuasaan Presiden menjadi dibatasi.


c. Pelaksanaan Pemilu pertama.


d. Berubahnya sistem pemerintahan presidensil menjadi parlementer


e. Pergantian sistem ketatanegaraan RI.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 9
Tanda: 0.9/1
Sistem Badan Perwakilan Rakyat yang berlaku di negara Thailand adalah
Choose one answer.

a. Unikameral.


b. Bikameral.


c. Parlementer.


d. Monokameral.


e. Presidensil.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 10
Tanda: 1/1
Ciri utama demokrasi pada masa Reformasi adalah sebagai berikut, kecuali
Choose one answer.

a. Kekuatan sosial politik yang ada tidak mampu menyerap aspirasi rakyat.


b. Pemberdayaan masyarakat sipil.


c. Adanya parpol yang independen.


d. Penguatan lembaga perwakilan rakyat


e. Adanya konsensus tentang aturan main politik

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 11
Tanda: 0.9/1
Bentuk negara Thailand adalah..
Choose one answer.

a. Monarkhi - parlementer.


b. Kesatuan.


c. Kerajaan - Konstitusional.


d. Republik.


e. Serikat.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 12
Tanda: 0.9/1
Latar Belakang keluarnya Maklumat Wakil Presiden 16 Oktober 1945 adalah
Choose one answer.

a. Ketentuan Pembukaan UUD 1945 alinea IV tentang kekuasaan Presiden.


b. Kekuasaan Presiden yang sangat besar menurut ketentuan pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945.


c. Kekusaan presiden dibantu Komite nasional.


d. Kekuasaan Presiden sangat Besar menurut ketentuan Pembukaan UUD 1945 alinea IV


e. Kekuasaan Presiden yang sangat besar menurut ketentuan UUD 1945 pasal IV.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 13
Tanda: 1/1
Bentuk negara Jepang berdasarkan tipenya, termasuk dalam kategori
Choose one answer.

a. Monarkhi parlementer.


b. Republik Konstitusional.


c. Demokrasi Parlementer


d. Republik Parlementer.


e. Monarkhi Konstitusional.

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 14
Tanda: 0.8/1
Kelemahan terbesar dalam pelaksanaan pemerintahan masa Orde Baru adalah
Choose one answer.

a. pembangunan fisik berjalan lambat.


b. jaminan hukum terhadap hak asasi manusia.


c. praktek KKN merajalela di kalangan pejabat.


d. adanya unjuk rasa menuntut pergantian sistem pemerintahan.


e. harga bahan kebutuhan pokok melambung tinggi.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.8/1.
Question 15
Tanda: 0.6/1
Sistem pemerintahan yang berlaku di negara Filipina adalah
Choose one answer.

a. Demokrasi.


b. Republik.


c. Presidensil.


d. Quasi - Parlementer.


e. Parlementer.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.6/1.
Question 16
Tanda: 0.6/1
Pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia pada periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 5 Juli 1959, secara umum dapat dikategorikan sistem
Choose one answer.

a. Presidensil.


b. Terpimpin.


c. Pancasila.


d. Komunis


e. Parlementer.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.6/1.
Question 17
Tanda: 1/1
Keluarnya Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, mengakibatkan terjadinya perubahan ketatanegaraan RI yang paling mendasar yaitu
Choose one answer.

a. Berubahnya sistem pemerintahan.


b. Perubahan sistem ketatanegaran RI


c. Perubahan bentuk negara RI


d. Perubahan sistem penyelenggaraan negara RI


e. Berubahnya bentuk pemerintahan RI

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 18
Tanda: 1/1
Perhatikan pernyataan berikut : 1.Peran dominan pada Presiden. 2.Berkembangnya pengaruh Komunis. 3.Komunikasi berjalan satu arah. 4.Penguatan lembaga perwakilan rakyat. 5.Maraknya KKN. Berdasar data tersebut, ciri pemerintahan masa ORLA antara lain ditunjukan nomor
Choose one answer.

a. 1, 2, 3.


b. 2, 4, 5.


c. 1, 3, 4.


d. 3, 4, 5


e. 2, 3, 4.

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 19
Tanda: 0.6/1
Berikut ini yang bukan merupakan penyelewengaan pemerintah masa ORBA, yaitu
Choose one answer.

a. Pembangunan yang tidak merata


b. Soeharto diangkat secara berturut-turut setiap 5 tahun sekali.


c. MPR,DPR tidak berfungsi secara efektif.


d. Kebebasan Pers sangat terbatas.


e. Pembubaran DPR oleh Presiden.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.6/1.
Question 20
Tanda: 0.7/1
Pembuat keputusan tertinggi dalam sistem politik di negara China adalah
Choose one answer.

a. Kongres Rakyat Nasional


b. Rakyat


c. Parlemen.


d. Partai Komunis China


e. Presiden.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 21
Tanda: 0.8/1
Perbedaan bentuk negara dengan bentuk kenegaraan antara lain tampak dalam hal...
Choose one answer.

a. Keinginan rakyatnya.


b. UUD negaranya.


c. sifat ikatannya.


d. Sistemkepartaian di dalamnya


e. Pemimpinnya.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.8/1.
Question 22
Tanda: 0.7/1
dampak dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 adalah...
Choose one answer.

a. perubahan poros Jakarta Peking.


b. terjadinya pergantian kepala negara.


c. perubahan sistem ketatanegaraan


d. berdirinya banyak partai politik.


e. kekuasaan Presiden menjadi dibatasi

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 23
Tanda: 0.7/1
Praktek sistem pemerintahan Presidensiil pada masa awal Reformasi, berhasil menyelenggarakan Pemilu yang bertujuan
Choose one answer.

a. Mewujudkan pemerintahan yang baru sesuai keinginan kita.


b. Membentuk pemerintahan yang disukai rakyat.


c. Melaksanakan pemindahan kekuasaan dari Soeharto kepada BJ. Habibie.


d. Membentuk pemerintahan demokratis yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat.


e. Melaksanakan kedaulatan rakyat dari Soeharto.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 24
Tanda: 0.8/1
Menurut ketentuan UUDS 1950, sistem pemerintahan yang digunakan adalah
Choose one answer.

a. Presidensil semu.


b. Parlementer - presidensil.


c. Parlementer semu.


d. Presidensil.


e. Parlementer.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.8/1.
Question 25
Tanda: 0.7/1
Perbedaan antara Negara serikat dengan Negara kesatuan system disentraslisasi antara lain terletak pada
Choose one answer.

a. Kabinetnya.


b. Kekuasaan Kepala negaranya.


c. Masa jabatan presidennya.


d. Status otonomi daerahnya


e. Kekuasaan badan perwakilan rakyatnya.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 26
Tanda: 1/1
Kekuasaan Kehakiman pada pasca amandemen UUD 1945 dipegang oleh dua badan yaitu
Choose one answer.

a. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi


b. Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung


c. Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.


d. Komisi Konstitusi dan mahkamah Konstitusi


e. Mahkamah Agung dan Komisi Konstitusi.

Correct
Marks for this submission: 1/1.
Question 27
Tanda: 0.7/1
Parlemen Belanda ( Staten Generaal ) yang merupakan pemegang kekuasaan legislatif, terdiri dari 2 badan yaitu
Choose one answer.

a. Tweede Kamer dan Dewan negara.


b. Eerste Kamer dan Dewan negara.


c. DPR dan DPD.


d. Eerste Kamer dan Tweede kamer.


e. MPR dan DPR

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 28
Tanda: 0.9/1
Sistem Badan Perwakilan Rakyat yang berlaku di negara India adalah Bicameral yang terdiri dari
Choose one answer.

a. Dewan Rakyat dan Senat.


b. Lhok Sabha dan Rajja Subha


c. Dewan Nasional dan Rajja Subha.


d. Senat dan DPR.


e. Lhok Sabha dan Dewan nasional.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.9/1.
Question 29
Tanda: 0.7/1
Berikut adalah karakteristik negara serikat kecuali
Choose one answer.

a. Terdiri dari beberapa Negara bagian.


b. Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah diatur dalam Konstitusi negaranya.


c. Wewenang Negara bagian lebih luas karena memiliki UUD sendiri.


d. Pemerintah pusat mengendalikan kedaulatan keluar dan kedalam


e. Negara-negara bagian tersebut menyerakan sebagian kekuasaannya kepada Negara gabungannya.

Correct
Marks for this submission: 1/1. With previous penalties this gives 0.7/1.
Question 30
Tanda: 1/1
Sistem pemerintahan negara RI pasca Amandemen UUD 1945 mengalami beberapa perubahan antara lain tampak dalam hal
Choose one answer.

a. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi dibawah MPR yang dipilih langsung oleh rakyat


b. Keanggotaan MPR terdiri dari anggota-anggota DPR dan DPD yang dipilih langsung oleh Rakyat.


c. MPR sebagai Lembaga Permusyawaratan Rakyat.


d. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi yang dipilih langsung oleh rakyat.


e. Kedaulatan di tanganrakyat yang dilaksanakan berdasarkan UUD.

Correct
Marks for this submission: 1/1.

Rabu, 12 Oktober 2011

UUD 45 sebelum dan sesudah amandemen

Beberapa hal oenting yang dihasilkan dalam amandemen pertama UUD 1945 :
-          Sebelum diamandemen : lembaga pemegang kekuasaan membuat UU adalah Presiden
-          Setelah diamandemen : lemabaga oemegang kekuasaan membuat UU adalah DPR.
*Presiden ‘hanya’ berhak mengajukan Rancangan UU

-          Sebelum diamandemen : tidak ada kejelasan mengani masa jabatan Presiden.
-          Setelah diamandemen : ada kejelasan masa jabatan Presiden, yaitu dua kali masa jabatan*
*dua jabatan, setelah ia menjadi presiden selama dua kali, ketiga kalinya ia tidak boleh menjabat sebagai presiden lagi

-          Sebelum diamandemen : Presiden bisa menggunakan hak prerogative Presiden (misalnya mengangkat duta, konsul, member grasi, amnesty, dan abolisi)
-          Setelah diamandemen : penggunaan hak prerogative harus memperhatikan pertimbangan dari lembaga tinggi negara yang terkait

-          Sebelum diamandemen : menteri-menteri memipin departemen
-      Setelah diamandemen : menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan


·         Amandemen kedua :
                Amandemen kedua dilakukan 9 persoalan. 9 persoalan itu meliputi pengaturan : wilayah Negara, hak asasi manusia, DPR, Pemda, pertahanan dan keamanan, bendera, bahsa, lambing Negara, dan lagu kebangsaan.
                Beberapa hal penting yang dihasilkan di dalam amandemen kedua :
-          Sebelum diamandemen : tidak ada kejelasan mengenai pembagian wilayah NKRI.
-          Setelah diamandemen, ada kejelasan mengenai pembagian wilayah, yaitu dibagi atas daerah-daerah provinsi, tiap provinsi dibagi atas kabupaten dan kota, dan kota mempunyai daerah

-          Sebelum diamandemen, hanya ada ketentuan sedikit mengenai hak asasi manusia.
-          Setelah diamandemen, terdapat ketentuan cukup lengkap dan terinci mengenai hak asasi manusia
-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai pemerintahan daerah
-          Setelah amandemen, ada berbagai ketentuan mengenai pemerintah daerah

-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai system pertahanan dan keamanan negara.
-          Setelah amandemen, ada ketentuan mengenai sistem pertahanan dan keamanan negara

-          Sebelum amandemen,  ketentuan mengenai atribut negara hanya meliputi bendera dan bahasa
-          Setelah amandemen, ketentuan mengenai atribut negara meliputi bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan


    Amandemen ketiga

Amandemen ketiga berkenaan dengan 16 persoalan pokok. Persoalan itu meliputi pengaturan mengenai : kedaulatan rakyat, tugas MPR, syarat-syarat Presiden dan Wapres secara langsung, pemberhentian Presiden, Presiden berhalangan tetap, kekosongan Wapres, perjanjian internasional, kementrian negara, DPD, Pemilu, APBN, pajak dan keuangan negara, BPK, Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi

    Amandemen keempat

Amandemen keempat berkenan mengenai dengan 12 persoalan.
Beberapa hal penting yang dihasilkan dalam amandemen keempat :
-          Sebelum : komposisi keanggotaan MPR terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan.
-          Setelah : komposisi keanggotaan MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu

-          Sebelum : ada lembaga DPA yang bertugas memberika pertimbangan kepada Presiden.
-          Setelah : lembaga DPA dihapus, diganti oleh dewan pertimbangan yang dibentuk Presiden sendiri

-          Sebelum diamandemen, tidak ada ketentuan mengenai bank sentral
-          Setelah, ada ketentuan mengenai bank sentral sebagai lembaga independen

-          Sebelum diamandemen, tidak ada ketentuan mengenai wajib belajar dan besaran minimal anggaran pendidikan
-          Setelah diamandemen ada ketentuan mengenai wajib belajar dan besaran anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN

-          Sebelum, tidak ada ketentuan mengenai perekonomian nasional.
-          Setelah, ada ketentuan mengenai perekonomian nasional.

-          Sebelum amandemen, tidak ada ketentuan mengenai system jaminan social dan tanggunga jawab negara atas pelayanan umum yang layak.
-          Setelah amandemen, ada ketentuan mengenai system jaminan social dan tanggung jawab negara atas pelayanan umum yang layak.

-          Sebelum amandemen, perubahan UUD lebih sulit dilakukan, karena harus disetujui 2/3 peserta sidang
-          Setelah amandemen, perubahan UUD lebih mudah dilakukan karena hanya mempersyaratkan persetujuan dari peserta sidang plus 1 orang.

Rabu, 28 September 2011

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

BAB 1 PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA


1. Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
            a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul  IL Principle idiologi berkenaan dengan siasat politik praktis, yang tampak antara lain :
(1). Orang cenderung menafsirkan idiologi berdasarkan kepentingannya.
(2). Agama sering diatasnamakan dalam penafsiran idiologi.
(3).  Tipu daya sering dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.
            Jadi menurut Nicollo Machiavelli, Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
            b. Antoine Destut de Tracy dalam bukunya berjudul Les Elements de L’ Ideologie, menyatakan idiologi adalah ilmu tentang ide-ide atau ilmu tentang gagasan-gagasan yang sehat yaitu gagasan yang sesuai dengan realita-realita masyarakat dan sejalan dengan akal budi.
            c. Karl Marx,  idiologi adalah kesadaran palsu, sebab idiologi adalah hasil pikiran  tertentu yang diciptakan oleh para pemikir.
            d. Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup sebab idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.
2. Dua kutub idiologi :
            Kutub positif apabila suatu idiologi bisa menjadi sesuatu yang baik manakala idiologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan atau kesejahteraan manusia, dan kutub negatif sebuah idiologi menjadi sesuatu yang tidak baik manakala idiologi itu dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa.  Dalam hal ini idiologi hanya sebagai kesadaran palsu.
3. Pengertian idiologi secara luas dan sempit :
            Dalam arti luas, idiologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum.  Sedangkan dalam arti sempit, idiologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu. 
            Sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi, yaitu :
(1). Dimensi Realita yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ial lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.
(2).  Dimensi Idealisme yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.
(3).  Dimensi Fleksibelitas yaitu kemampuan suatu idiologi  dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya.
Catatan :
            Idiologi negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara.  Oleh karena itu Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah.
4. Sejarah Perumusan Pancasila :
            1. BPUPKI  ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali :
a. Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar Negara Indonesia antara lain dikemukakan oleh :
Rumusan Mr. Muhammad Yamin, sbb :
            1. Ketuhanan Yang Maha Esa
            2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
            3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
            4. Kerakyatan  yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
                permusyawaratan perwakilan.
            5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Rumusan Ir. Sukarno, sbb:
            1. Kebangsaan
            2. Internasionalisme
            3. Mufakat atau demokrasi
            4. Kesejahteraan sosial
            5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan Piagam Jakarta sbb :
            1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk
                pemeluknya.
            2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
            3. Persatuan Indonesia
            4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
                permusyawaratan perwakilan.
            5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan :
            Sila pertama Piagam Jakarta ini tidak mencerminkan realita kemajemukan agama yang di peluk oleh masyarakat Indonesia, sehingga keberatan disampaikan oleh mereka yang diluar islam sehingga demi persatuan dan kesatuan bangsa maka rumusannya diubah menjadi:  Ketuhanan Yang Maha Esa, dan diberi nama Pancasila sehingga ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia.
b. Sidang kedua tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, Membahas rancangan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang terdiri dari :
1.  Pembukaan UUD 1945 empat alinea yang didalamnya tercantum rumusan       
     Definitif  Pancasila.
2.  Batang tubuh yang terdiri dari :
    16 BAB, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
3.  Penjelasan yang terdiri dari Penjelasan umum dan pasal demi pasal.
6. Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :
1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan    
    bangsa.
7. Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka :
            Pancasila memenuhi syarat sebagai idiologi terbuka, sebab :
     1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
         Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
         Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
         berian negara.
     2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
         UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
     3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
         Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
         melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
         gotong-royong, musyawarah, dll.
8. Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
9. Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
    nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
    berbagai latar belakang agama atau budaya.
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan :
            Pembangunan adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan tarap hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar, acuan atau keyakinan, pedoman untuk melihat dan menyelesaikan persoalan.
            Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila berisi anggapan dasar, keyaklinan acuan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemamfaatan hasil-hasil pembangunan di Indonesia.
            Dalam  pembangunan terdapat  tiga proses yang terjadi Yaitu :
1. Emansipasi Bangsa : Usaha angsa utnuk melepaskan diri ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri.
2. Modernisasi : upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik.
3. Humanisasi : pembangunan itu untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya Yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, cerdas dan trampil, berbudi pekerti yang luhur, sehat jasmani dan rohani, disiplin, kritis terhadap lingkungan, bertanggung jawab serta mampu membangun dirinya dalam rangka membangun bangsanya.
            Pancasila sebagai paradigma pembangunan maka hasil maupun pelaksanaan pembangunan itu tidak boleh bersifat pragmatis yaitu hanya mementingkan kebutuhan manusia tetapi mengabaikan pertimbangan etis. Juga pembangunan itu tidak boleh bersifat idiologis artinya mengarah kepada praktek idiologi tertentu.  Pemangunan itu harus melayani manusia nyata.
            Untuk mencapai pembangunan seperti diatas harus melalui 3 syarat :
1. Menghormati Hak Asasi Manusia artinya pembangunan tidak mengorbankan
    manusia nyata tetapi harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
2. Pembanguan harus dilaksanakan dengan demokratis artinya melibatkan
    masyarakat sebagai tujuan dari pemangunan itu untuk mengmbil keputusan
    apa yang menjadi kebutuhannya.
3. Pembangunan itu penciptaan taraf minimum keadilan sosilal, supaya tidak
    terjadi kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang terjadi bukan semata-mata
    karena kemalasan individu tetapi karena struktur sosial yang tidak adil.
11. Sikap positif terhadap Pancasila sebagai idiologi terbuka :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa : bangsa Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan YME menurut keyakinan. Menganut monotheisme (keyakinan Terhadap satu Tuhan), memeluk berbagai agama menurut keyakinan.dll
b. Sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab : Menghormati harkat dan martabat sesame manusia didunia.dll
c. Sila Persatuan Indonesia : menggalang persatuan dan kesatuan, nasionalisme, patriotism, mengitamakan kepentingan bangsa dan negara.dll
d. Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan : Mengutamakan musyawarah untuk mefakat dalam menyelesaikan, mengambil keputusan bersama.dll
e. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Sederhana, hemat orientasi pada masa depan, menghargai hasil karya, menabung, dll
12. Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah :
1. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
2. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
penafsir.